Medan – Universitas Medan Area (UMA) melalui surat edaran resmi nomor: 1383/UMA/A/01.1/VII/2025 mengumumkan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) bagi seluruh mahasiswa Program Pascasarjana. Ujian ini merupakan bagian dari evaluasi akademik akhir semester genap Tahun Akademik 2024/2025.
Adapun pelaksanaan UAS akan diselenggarakan di:
Kampus II Universitas Medan Area
Jl. Sei Serayu No. 70 / Jl. Setia Budi No. 79 B, Medan 20112.
Berdasarkan surat edaran tersebut, mahasiswa diwajibkan untuk mematuhi ketentuan sebagai berikut:
-
Menggunakan almamater resmi mahasiswa pascasarjana UMA serta berpakaian rapi dan sopan selama pelaksanaan ujian.
-
Hadir tepat waktu dan melakukan presensi melalui aplikasi Sistem Akademik Informasi Terpadu (SAIS UMA) sebelum memasuki ruang ujian.
-
Telah menyelesaikan dan melunasi seluruh kewajiban keuangan akademik hingga Tahap III.
-
Mengikuti ujian sesuai jadwal dan ruangan yang telah ditetapkan oleh program studi masing-masing.
Pihak universitas mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga ketertiban serta etika selama pelaksanaan ujian berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses SAIS UMA atau menghubungi Tata Usaha Pascasarjana Universitas Medan Area.
