Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Magister Agribisnis Universitas Medan Area | Prodi Magister Agribisnis Terbaik di Sumut
Call Support +6282267941123
Email Support
[email protected]
Location Jl. Setia Budi No 79 B Medan / Jl. Sei Serayu, No. 70 A Medan
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • SARANA
      • HALL UMA
      • Convention Hall
      • MASJID KAMPUS
      • SARANA OLAHRAGA
      • LOKASI PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • Discussion Lounge
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR / SIDANG
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I (Satu)
      • Semester II (Dua)
      • Semester III (Tiga)
      • Semester IV (Empat)
  • AKTIVITAS PRODI
    • Kegiatan Prodi
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • Repositori
      • OPAC
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN TETAP PROGRAM STUDI
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
  • ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • FORMULIR
      • ALUR PENYELESAIAN TESIS
      • PEDOMAN MAHASISWA
      • SYARAT SK SEMINAR/SIDANG
  • HUBUNGI KAMI
  • KERJASAMA

Kementerian pertahanan Denmark melarang TikTok di telepon kantor karyawan

Home > artikelnew > Kementerian pertahanan Denmark melarang TikTok di telepon kantor karyawan

Kementerian pertahanan Denmark melarang TikTok di telepon kantor karyawan

Posted on 7 Maret 2023 by
0

Kementerian Pertahanan Denmark yang beranggotakan NATO pada hari Senin melarang karyawannya memiliki aplikasi berbagi video TikTok di ponsel kantor mereka sebagai tindakan keamanan siber.

Ini adalah larangan terkait pemerintah terbaru atas keamanan dan privasi data untuk aplikasi tersebut, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd yang berbasis di Beijing.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia telah menilai ada risiko spionase, dan mengatakan bahwa TikTok “meminta hak dan akses tertentu pada perangkat.”

Badan militer adalah bagian dari dinas intelijen luar negeri Denmark.

Kementerian mengatakan akan “melarang penggunaan aplikasi pada unit resmi,” dengan mengatakan “ada pertimbangan keamanan yang berat dalam kementerian pertahanan dikombinasikan dengan kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi.”

Dikatakan karyawan “diharuskan untuk mencopot pemasangan TikTok di ponsel layanan dan perangkat resmi lainnya sesegera mungkin jika mereka telah memasangnya sebelumnya.”

Tidak segera diketahui berapa banyak anggota kementerian pertahanan yang memasang TikTok, atau apakah larangan itu juga berlaku untuk angkatan bersenjata.

Bulan lalu, Parlemen Denmark mendesak anggota parlemen dan karyawan di majelis beranggotakan 179 orang agar tidak menggunakan TikTok di telepon kantor sebagai tindakan keamanan siber, dengan alasan “risiko spionase”.

Pekan lalu, AS mengatakan lembaga pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal. Lebih dari separuh negara bagian AS, Kongres, dan cabang eksekutif Uni Eropa telah melarangnya dari perangkat yang digunakan untuk bisnis resmi di tengah kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan untuk mempromosikan pandangan pro-Beijing atau menyapu informasi pengguna.

Kantor pers TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar.

related post : Huawei mendominasi pameran teknologi seluler MWC meskipun ada sanksi AS

Views: 103
View this post on Instagram

Shared post on Time

KAMPUS I

Kampus I : Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223 Telepon : (061) 7360168
CALL CENTER : 0811-6013-888
Email : [email protected]

KAMPUS II

Kampus II : Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112 Telepon : (061) 42402994
HP : 0811 607 259 (Sdr. Wahyu)
[email protected]

Copyright © 2026 Magister Agribisnis Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian