Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Magister Agribisnis Universitas Medan Area | Prodi Magister Agribisnis Terbaik di Sumut
Call Support +6282267941123
Email Support
[email protected]
Location Jl. Setia Budi No 79 B Medan / Jl. Sei Serayu, No. 70 A Medan
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • SARANA
      • HALL UMA
      • Convention Hall
      • MASJID KAMPUS
      • SARANA OLAHRAGA
      • LOKASI PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • Discussion Lounge
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR / SIDANG
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I (Satu)
      • Semester II (Dua)
      • Semester III (Tiga)
      • Semester IV (Empat)
  • AKTIVITAS PRODI
    • Kegiatan Prodi
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • Repositori
      • OPAC
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN TETAP PROGRAM STUDI
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
  • ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • FORMULIR
      • ALUR PENYELESAIAN TESIS
      • PEDOMAN MAHASISWA
      • SYARAT SK SEMINAR/SIDANG
  • HUBUNGI KAMI
  • KERJASAMA

2 orang Estonia ditangkap dalam penipuan mata uang kripto senilai $575 juta

Home > artikelnew > 2 orang Estonia ditangkap dalam penipuan mata uang kripto senilai $575 juta

2 orang Estonia ditangkap dalam penipuan mata uang kripto senilai $575 juta

Posted on 22 November 2022 by
0

Polisi di Estonia telah menangkap dua pria yang dituduh melakukan penipuan mata uang kripto senilai $575 juta, kata pihak berwenang AS, Senin.

Surat dakwaan yang dibuka di Pengadilan Distrik AS di Seattle menuntut warga negara Estonia, Sergei Potapenko dan Ivan Turogin, keduanya berusia 37 tahun, dengan penipuan kawat dan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang. Empat orang lainnya yang tinggal di Estonia, Belarusia, dan Swiss juga didakwa, tetapi identitas mereka tidak dirilis.

Jaksa mengatakan para tersangka menipu ratusan ribu orang dari 2015 hingga 2019 untuk membeli kontrak layanan penambangan cryptocurrency bernama HashFlare dan berinvestasi di bank mata uang virtual bernama Polybius Bank. Pada kenyataannya bisnis beroperasi sebagai skema piramida, kata jaksa penuntut.

Orang-orang itu dituduh menggunakan perusahaan cangkang untuk mencuci hasil penipuan dan membeli real estat dan mobil mewah. Pasangan itu ditahan di Estonia sambil menunggu ekstradisi ke AS, kata Departemen Kehakiman.

“Para terdakwa ini memanfaatkan daya pikat cryptocurrency, dan misteri seputar penambangan cryptocurrency, untuk melakukan skema Ponzi yang sangat besar,” kata Pengacara AS Seattle, Nick Brown, dalam rilis berita.

Otoritas AS dan Estonia bekerja untuk menyita properti dan rekening bank yang dikelola oleh para terdakwa, kata Brown.

Catatan pengadilan di Seattle tidak menunjukkan apakah orang-orang tersebut telah mendapatkan pengacara. Beberapa korban berada di negara bagian Washington Barat, kata pihak berwenang.

Industri cryptocurrency telah melihat volatilitas dan gejolak yang adil tahun ini, termasuk penurunan tajam harga bitcoin dan aset digital lainnya. Awal bulan ini, pertukaran cryptocurrency terbesar ketiga, FTX, runtuh setelah mengalami crypto yang setara dengan bank run. Bagi sebagian orang, kejadian tersebut mengingatkan pada kegagalan perusahaan Wall Street selama krisis keuangan tahun 2008, terutama saat perusahaan yang seharusnya sehat seperti FTX mengalami kegagalan.

related post : Pengguna Twitter akan segera mendapatkan cek biru dengan biaya bulanan $7,99

Views: 206
View this post on Instagram

Shared post on Time

KAMPUS I

Kampus I : Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223 Telepon : (061) 7360168
CALL CENTER : 0811-6013-888
Email : [email protected]

KAMPUS II

Kampus II : Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112 Telepon : (061) 42402994
HP : 0811 607 259 (Sdr. Wahyu)
[email protected]

Copyright © 2026 Magister Agribisnis Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian