Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/26/INST/2021 tannggal 05 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19, maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa terhitung mulai tanggal 12 s.d 17 Juli 2021 dan 19 Juli 2021 seluruh Dosen dan Pegawai melaksanakan pekerjaan dari rumah (Work From Home) kecuali Panitia Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Satuan Pengamanan (SATPAM).
2. Bahwa kegiatan perkuliahan dan praktikum pada tanggal 17 Juli 2021 dan 19 Juli 2021 diliburkan.
3. Bahwa pada tanggal 20 Juli 2021 kegiatan administrasi dan akademik di liburkan (Hari Raya Idul Adha)
4. Bahwa terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 kegiatan administrasi dan akademik aktif seperti biasa.
5. Bahwa untuk tetap menjaga kebersihan kampus dan perawatan mobil inventaris Universitas Medan Area, maka Satuan Pengamanan (SATPAM) ditugaskan untuk melaksanakan kebersihan kampus dan perawatan tanaman, dan selanjutnya ditugaskan satu orang supir untuk melaksanakan perawatan mobil inventaris. Berkaitan dengan hal tersebut, kami himbau kepada Saudara untuk dapat mensosialisasikan edaran ini kepada seluruh Dosen, Pegawai dan Mahasiswa di unit kerja yang Saudara pimpin.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.